SPMB 2025 Bontang Dibuka Juni, Disdikbud Siapkan 2.292 Kuota Siswa SD

EXPRESI.co, BONTANG
� Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang akan segera membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 pada bulan Juni mendatang. Pendaftaran ini mencakup seluruh jenjang pendidikan mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Khusus untuk jenjang SD, kuota yang disediakan mencapai 2.292 murid yang tersebar dalam 72 rombongan belajar (rombel) di seluruh SD Negeri di Kota Bontang.
Plt Kepala Disdikbud Kota Bontang, Saparuddin, mengatakan bahwa daya tampung tersebut tersebar di tiga kecamatan yang ada di Kota Bontang. Di Kecamatan Bontang Utara, terdapat 11 SD Negeri dengan daya tampung antara 28 hingga 99 murid per sekolah. Sementara di Bontang Selatan, terdapat 15 SD Negeri dengan daya tampung berkisar antara 28 hingga 96 murid. Adapun di Kecamatan Bontang Barat, terdapat 4 SD Negeri dengan daya tampung cukup besar, yaitu antara 64 hingga 128 murid per sekolah.
Dalam pelaksanaannya, Disdikbud membuka tiga jalur pendaftaran utama yang bisa dipilih oleh calon peserta didik. Jalur pertama adalah jalur domisili, yang diperuntukkan bagi anak-anak yang tinggal dalam radius maksimal 400 meter dari sekolah tujuan. Jalur kedua adalah jalur afirmasi, yang ditujukan bagi keluarga kurang mampu dan anak-anak dari guru atau tenaga kependidikan.
Untuk jalur afirmasi ini, orang tua wajib melampirkan dokumen seperti Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), atau Kartu Menuju Sejahtera (KMS). Jalur ini juga berlaku bagi warga dari wilayah pesisir seperti Loktunggul, Tihi-Tihi, Teluk Kadere, Selangan, Pulau Gusung, dan Malahing. Jalur ketiga adalah jalur mutasi, yang dikhususkan bagi anak-anak yang orang tuanya dipindahtugaskan. Untuk jalur ini, calon peserta didik harus melampirkan surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan daerah asal serta surat keputusan (SK) penugasan orang tua.
Syarat umum untuk mendaftar ke jenjang SD tahun ini antara lain adalah usia minimal enam tahun pada 1 Juli 2025, membawa fotokopi dan asli akta kelahiran, serta kartu keluarga. Selain itu, proses pendaftaran bisa dilakukan secara daring melalui situs resmi http://bontang.siap-SPMB.com atau langsung datang ke sekolah tujuan.
Disdikbud juga membuka kesempatan bagi anak penyandang disabilitas melalui jalur inklusi. Calon peserta didik pada jalur ini wajib berusia minimal tujuh tahun dan melampirkan surat keterangan dari dokter atau lembaga berwenang. Mereka juga akan mengikuti tes psikologi serta wawancara bersama orang tua. Jika diperlukan pendamping belajar, orang tua diharuskan menyediakannya secara mandiri.
Dengan kuota yang luas dan sistem penerimaan yang terbuka serta inklusif, Disdikbud berharap pelaksanaan SPMB 2025 berjalan lancar dan memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak di Kota Bontang. (*/Fn)




