Cegah Konflik di Masyarakat, Kapolsekta Mamuju Mediasi Pemanfaatan Lahan Fasilitas Umum

MAMUJU � Kapolsekta Mamuju AKP Hamring bersama Lurah Mamunyu melakukan problem solving atau penyelesaian masalah terkait pemanfaatan lahan fasilitas umum milik Pemerintah Kelurahan Mamunyu yang ditanami tanaman jangka pendek oleh seorang warga \n \n \n \nPermasalahan tersebut muncul setelah sebagian masyarakat menyampaikan keberatan atas pemanfaatan lahan pemerintah seluas 4 x 12 meter yang digunakan untuk menanam tanaman jangka pendek tanpa izin dari pihak kelurahan. \n \n \n \nUntuk mencegah terjadinya perselisihan berkepanjangan, kedua belah pihak dipertemukan dan dimediasi di Kantor Polsekta Mamuju. \n \n \n \nDalam mediasi tersebut, warga Berinisial AM mengakui bahwa lahan yang dimanfaatkannya merupakan milik pemerintah kelurahan. \n \n \n \nAM juga menyatakan kesediaannya untuk meninggalkan lokasi apabila lahan tersebut akan digunakan untuk kepentingan umum. \n \n \n \nSementara itu, perwakilan masyarakat yang terdiri dari sejumlah tokoh masyarakat meminta agar lahan tersebut tidak kembali ditanami setelah tanaman yang ada saat ini dipanen. \n \n \n \nHal ini mengingat lahan tersebut direncanakan untuk difungsikan sebagai tempat parkir maupun kegiatan lain yang menunjang kepentingan umum. \n \n \n \nMelalui mediasi yang berlangsung secara kekeluargaan, semua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun. \n \n \n \nKapolsekta Mamuju AKP Hamring berharap melalui kegiatan problem solving ini, setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat dapat diselesaikan dengan mengedepankan dialog, musyawarah, dan sikap saling menghormati. \n \n \n \nPenyelesaian secara kekeluargaan ini diharapkan dapat menjaga hubungan baik antara warga, mendukung pemanfaatan aset pemerintah sesuai peruntukannya, serta memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kelurahan Mamunyu. Ungkapnya




