Nursalam Minta Pengelola BCM Taat Pajak dan Aturan Daerah

Penulis: Redaksi ExpresiEditor: Admin Suajie Kamis, 1 September 2022
Nursalam Minta Pengelola BCM Taat Pajak dan Aturan Daerah

EXPRESI.co, BONTANG

- DPRD Kota Bontang minta pihak manajemen Bontang City Mall (BCM) taat pajak dan peraturan daerah. Nursalam meminta kepada pihak manajemen Bontang City Mall (BCM) untuk taat pajak dan peraturan daerah \n \nHal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang Nursalam dalam kunjungannya ke BCM, Kamis (1/9/2022). \n \nNursalam mengatakan, hal itu disampaikan sebelum mall tersebut beroperasi. Sebab, sebagian besar gerai-gerai di BCM akan diisi oleh brand-brand ternama dari pengusaha asal luar daerah. \n \nNursalam mengkhawatirkan para pengusaha tersebut akan membayar pajak bukan di Kota Bontang sementara yang menjadi pelanggan BCM mayoritas warga Bontang. \n \n�Jangan sampai mereka bayar pajak keluar. Sementara Bontang tidak ada,� kata Nursalam. \n \nDalam pengoperasiannya, BMC juga membutuhkan karyawan. Oleh karena itu politisi Golkar ini juga meminta BCM untuk patuh terhadap Peraturan Daerah (Perda) Bontang Nomor 10 tahun 2018 tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja. \n \nDia bilang, dalam Perda itu, setiap badan usaha atau perusahaan yang bekerja di Bontang, harus memberdayakan 75 persen orang lokal dan 25 persen dari tenaga kerja luar. \n \n�Sesuai aturan daerah 75 persen karyawan asal Bontang harus diprioritaskan,� jelasnya. \n \nNursalam juga meminta pihak BCM agar para pengusaha mengikuti aturan akan serapan tenaga kerja lokal tersebut. \n \nPolitisi Golkar itu juga mengatakan, Komisi II akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan investor BCM bersama pihak manajemennya dan seluruh pengusaha yang akan menempati gerai di BCM. \n \n"Gerai yang beroperasi setidaknya prioritaskan warga Bontang jadi karyawan,� ujarnya. (FN)

Bagikan