Bontang Siapkan 'SI KUMBANG', Strategi Baru Gandeng Industri Besar, Angkat UMKM Lokal

Expresi, Bontang � Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meluncurkan sebuah inisiatif ambisius untuk mendobrak keterlibatan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam pergerakan ekonomi daerah. \n \nProgram inovatif ini diberi nama SI KUMBANG, singkatan dari Strategi Kemitraan antara Usaha Besar dengan Koperasi Merah Putih untuk Pengembangan UMKM. \n
UMKM Tak Lagi Jadi Penonton
\nKepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, menjelaskan bahwa program ini dirancang sebagai jawaban atas kondisi ekonomi Bontang yang selama ini belum ideal. \n \nMeskipun arus investasi dari industri besar di kota tersebut terbilang masif, kontribusi UMKM terhadap perekonomian lokal dinilai belum maksimal. \n \n�Selama ini, arus investasi di Bontang cukup besar, tapi UMKM sering kali hanya menjadi penonton,� ujar Aspiannur pada hari Jumat (10/11/2025). \n \nIa menambahkan, minimnya pola kemitraan yang berkelanjutan antara pelaku usaha kecil dan perusahaan besar menjadi penyebab utama UMKM sulit terlibat aktif. \n \nMelalui SI KUMBANG, Aspiannur menegaskan, pemerintah ingin mengubah paradigma tersebut. �Kami ingin mereka ikut terlibat dalam rantai nilai ekonomi,� tegasnya. \n
Koperasi Merah Putih Sebagai Jembatan
\nInti dari skema SI KUMBANG terletak pada peran strategis Koperasi Merah Putih. Koperasi ini akan bertindak sebagai penghubung utama (bridging institution), menjembatani kebutuhan logistik dan supply chain dari industri besar dengan kapasitas produksi yang dimiliki oleh UMKM lokal. \n \nDengan pola kemitraan terstruktur ini, diharapkan nilai ekonomi yang dihasilkan dari sektor industri tidak hanya berputar di lingkup perusahaan besar, tetapi dapat terserap lebih luas dan merata oleh masyarakat Bontang. \n
Tiga Tahap Menuju Ekosistem Inklusif
\nUntuk memastikan kemitraan ini tidak hanya berhenti pada wacana, program SI KUMBANG telah dirancang dalam tiga tahapan implementasi yang jelas: \n \nTahap I (2 Bulan): Persiapan dan pematangan pola kemitraan antara semua pihak yang terlibat. \n \nTahap II (6�12 Bulan): Penyusunan dasar hukum berupa Peraturan Wali Kota (Perwali). Regulasi ini ditekankan pentingnya oleh Aspiannur agar kemitraan memiliki payung hukum yang kuat dan berkelanjutan. \n \nTahap III (2 Tahun ke Depan): Pembentukan ekosistem ekonomi inklusif secara menyeluruh, di mana kolaborasi antara industri, koperasi, dan UMKM telah berjalan optimal. \n
Visi Pertumbuhan Berkeadilan
\nAspiannur menekankan bahwa dampak dari program ini haruslah nyata, menghasilkan pasar yang bergerak, UMKM yang naik kelas, dan terbukanya peluang kerja. \n \nSI KUMBANG disebut selaras dengan visi nasional (Asta Cita Presiden) dan visi lokal (Bontang Berbenah) yang mengedepankan kolaborasi. \n \n�Intinya sederhana, industri besar kuat, UMKM juga harus tumbuh. Ekonomi baru bisa sehat kalau tumbuh bersama,� pungkas Aspiannur, menyimpulkan harapan besar bahwa program ini akan membawa pertumbuhan ekonomi Bontang yang lebih berkeadilan. (Adv)




