EXPRESI.co, Bontang – Tenaga Ahli Utama Deputi Kantor Staf Presiden Republik Indonesia Norch Trianduk Malissa menyebut Rumah Sakit tipe D Kota Bontang tak layak difungsikan sebagai rumah sakit.
Letak rumah sakit itu yang sangat dekat sekolah dan pelayanan kesehatan lainnya seperti puskesmas dan rumah sakit swasta menjadi salah satu alasan.
Selain itu, pembangunan juga dinilai asalan karena penataan fungsi ruangan juga dinilai amburadul, seperti ruang ruang Unit Gawat Darurat (UGD) di lantai 2. Begitu pun dengan Ipal rumah sakit yang belum tersedia.
“Tadi kita baru sampai dan lihat memang tidak kayak, dekat dengan sekolah, ada puskesmas. Ini juga UGD di lantai 2. Kan tidak masuk akal,” kata Norch Trianduk Malissa saat mengunjungi banguna RS Tipe D di Jalan Ahmad Yani, Rabu (3/5/2023) pagi.
Selain meninjau RS Tipe D, Rombongan KSP dan Tim BPJS Kesehatan juga mengunjungi RSUD Taman Husada. Kedatangan mereka untuk melihat langsung terkait fasilitas kesehatan yang dimiliki Pemerintah Kota Bontang.
Dia pun meminta agar gedung tersebut dialih fungsikan agar anggaran yang telah digunakan membangun gedung tersebut tidak sia-sia. “Lebih baik tidak digunakan sebagai RS, karena ini pakai anggaran pemerintah lebih baik dijadikan gedung perkantoran atau yang lain yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain meninjau RS Tipe D, Rombongan KSP dan Tim BPJS Kesehatan juga mengunjungi RSUD Taman Husada. Kedatangan mereka untuk melihat langsung terkait fasilitas kesehatan yang dimiliki Pemerintah Kota Bontang.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang Toetoek Pribadi Ekowati mengatakan akan menindaklanjuti terkait hal itu. Dia bilang bakal menyandingkan masukan KSP dengan rekomendasi BPKP terkait gedung itu.
Sebelumnya, BPKP telah merekomendasikan agar gedung yang menelan biaya besar itu untuk segera difungsikan.
“Ini kan ada beberapa rekomendasi yang masuk, tentu kita akan menyandingkan untuk bisa mengambil sikap,” katanya. (Fn)

Tinggalkan Balasan