EXPRESI.co, Samarinda– Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono berharap konflik antara perusahaan PT Tritunggal Sentra Buana (TSB) dengan Koperasi Mekar Sejahtera segera berakhir.
Persoalan tersebut terkait adanya ketidaksesuaian harga beli Tandan Buah Segar (TBS) oleh pihak perusahaan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah provinsi Kaltim.
“Konflik antara perusahaan dengan pihak koperasi ini terkait selisih harga buah sawit sejak tahun 2017 hingga 2022 dapat diselesaikan,” ungkap Sapto lepada awak media pada Rabu (11/1/2023).
Sapto mengaku proses mediasi persoalan tersebut telah berlangsung sudah empat kali
Dalam persoalan tersebut, jelas Sapto, Pihak koperasi menuntut harga senilai Rp 12,3 miliar karena adanya selisih harga sejak 2017 hingga 2022.
Kemudian, pihak koperasi juga meminta kepada PT TSB untuk memenuhi harga TBS sesuai dengan kesepakatan pada perjanjian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Sementara sampai saat ini, harga TBS yang diberikan tidak sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama.
“Kita mendorong agar kedua belah pihak ini bisa melakukan musyawarah mufakat, sehingga persoalan ini segera berakhir dah menemukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak,” ujar Sapto.
Menurut Sapto, persoalan tersebut perlu adanya peninjauan ulang terhadap klausul kontrak kerja sama antara kedua belah pihak.
Kemudian, Dia meminta Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim untuk dapat mengambil langkah-langkah konkrit yang tidak merugikan kedua belah pihak serta berpedoman pada perjanjian dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Berharap konflik ini bisa diselesaikan dengan baik. Tetapi jika ada yang kurang berkenan di antara kedua belah pihak, silahkan diselesaikan melalui jalur hukum,” tandasnya. (Ia/Fn/Adv).

Tinggalkan Balasan