EXPRESI.co, KUTIM — Seorang warga Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), tewas setelah diterkam buaya saat beraktivitas di Sungai Bengalon, Minggu (21/12/2025) sore.
‎
‎Korban diketahui bernama Beddu Bolong (45). Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 18.00 WITA di Sungai Bengalon RT 01, saat korban memasang jaring ikan bersama dua rekannya.
‎
‎Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, korban turun ke sungai untuk membentangkan jaring, sementara dua rekannya berada di atas pematang. Tidak lama berselang, korban tiba-tiba diterkam seekor buaya dan diseret ke dalam air.
‎
‎Korban sempat meminta pertolongan, namun kondisi panik serta keterbatasan situasi membuat kedua rekannya tidak mampu melakukan upaya penyelamatan.
‎
‎“Setelah kejadian, korban tidak lagi terlihat di permukaan air. Saksi kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada keluarga dan warga sekitar untuk dilakukan pencarian,” jelas Kapolsek Bengalon AKP Asriadi.
‎
‎Mendapat laporan warga, personel Polsek Bengalon langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pengumpulan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk proses pencarian korban.
‎
‎Upaya pencarian sempat terkendala kondisi gelap pada malam hari, sehingga dilanjutkan kembali keesokan paginya. Korban akhirnya ditemukan pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 08.45 WITA, tidak jauh dari lokasi awal kejadian.
‎
‎Jenazah korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas 110 Desa Tepian Baru untuk penanganan medis sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
‎
‎Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menyampaikan duka cita atas musibah tersebut.
‎
‎“Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan dan kekuatan menghadapi musibah ini,” ujar AKBP Fauzan Arianto.
‎
‎Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya yang beraktivitas di sekitar sungai, agar meningkatkan kewaspadaan mengingat wilayah Kutai Timur masih menjadi habitat satwa liar yang berpotensi membahayakan keselamatan.
‎
‎“Kami mengingatkan masyarakat untuk menghindari aktivitas di sungai, terutama pada sore hingga malam hari, serta segera melapor kepada pihak kepolisian atau aparat desa apabila melihat tanda-tanda keberadaan satwa buas,” pungkasnya.(*)