Digerebek Polisi, Ibu Rumah Tangga di Api-Api Sembunyikan Sabu di Celana Dalamnya

EXPRESI.co, BONTANG - Seorang ibu tangga berinisial AR (30) di Kelurahan Api-Api, Kota Bontang diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang karena terlibat kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Minggu (19/9/2021).
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasatreskoba IPTU Muh. Rakib mengatakan tersangka ditangkap dirumahnya sekita pukul 18.15 WITA.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah alat hisap sabu (bong), pipet kaca berisi sabu, 1 timbangan digital, sebuah sendok takar, dan handphone.
Selanjutnya polisi melakukan penggeladahan badan dan menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik yang juga berisi sabu.
"1 bungkus plastik diduga berisi sabu yang disembunyikan di dalam celana dalam yang dikenakannya," jelas Rakib.
Dari keterangan pelaku, barang haram tersebut dia beli dengan harga Rp1.300.000 per gramnya.
"Barang bukti tersebut saat itu diperlihatkan kepada tersangka dan saksi ketua RT setempat," terang Rakib.
Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bontang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. (FN)
Editor : Bagoez Ankara




