Deklarasi Anti Narkoba di Bontang, BNN Musnahkan Ratusan Paket Sabu

Penulis: Redaksi ExpresiEditor: Admin Senin, 24 Juni 2024
Deklarasi Anti Narkoba di Bontang, BNN Musnahkan Ratusan Paket Sabu

EXPRESI.co, BONTANG - Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia digelar di lapangan sepak bola Kelurahan Berbas Pantai, Kota Bontang.

Deklarasi yang dipimpin langsung oleh Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur Rudi Hartono, serta dihadiri Wali Kota Bontang Basi Rase, jajaran BNNK Bontang dan seluruh Satgas P4GN serta OPD dan Pelajar Kota Bontang.

Rudi mengatakan, permasalahan Narkoba adalah ancaman serius bagi bangsa indonesia. Narkoba telah merenggut masa depan generasi muda, merusak ketahanan keluarga, dan menghambat pembangunan nasional. oleh karena itu, perlu dilakukan upaya bersama dan terpadu dari semua pihak untuk memerangi narkoba.

Dia sebut, permasalahan narkoba merupakan salah satu dari sekian banyak permasalahan bangsa yang memerlukan perhatian serius dalam mengatasinya. Kejahatan Narkotika tidak hanya menyasar perkotaan namun juga ke wilayah pesisir dan perbatasan yang rentan sebagai jalur masuknya peredaran gelap narkoba serta dapat mengancam eksistensi atau kedaulatan bangsa indonesia di masa kini dan mendatang.

"Dibutuhkan peran seluruh komponen bangsa khususnya masyarakat pesisir dan atau perbatasan untuk berpartisipasi aktif dalam upaya P4GN untuk mewujudkan indonesia bersinar (bersih dari narkoba)," kata Rudi dalam sambutannya.

Dalam deklarasi ini, seluruh peserta upacara mengucapkan ikrar sebagai bentuk komitmen dalam memberangus narkoba.

1. Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba
2. Menyatakan perlawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di mana pun berada
3. Mendukung sepenuhnya kebijakan BNN RI dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba
4. Mengerahkan segala kemampuan dan potensi masyarakat untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Di akhir, seluruh peserta deklarasi melakukan penandatangan pernyataan sikap sebagai komitmen dalam melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

BNN juga memusnahkan barang bukti berupa sabu sebanyak 183 Paket dengan berat 401,87 gram, ganja 9 paket seberat 58,48 gram dan ekstasi jenis inex, 5 Butir. (*)

Bagikan