EXPRESI.co, TENGGARONG — Sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), mulai dari kantin hingga gedung dan rumah dinas, tengah diinventarisasi untuk mengidentifikasi peluang pemanfaatan yang dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar melakukan pendataan tersebut sebagai upaya menggali sumber penerimaan baru, terutama dari aset yang berpotensi dimanfaatkan secara produktif. Hasil inventarisasi akan menjadi dasar untuk mengkaji bentuk pemanfaatan dan penetapan tarif sesuai ketentuan.
Kepala Bidang Pembukuan dan Pelaporan, Bapenda Kukar, M. Tauhid, mengatakan optimalisasi aset menjadi salah satu langkah untuk memperluas potensi pendapatan daerah di tengah tuntutan agar setiap sumber penerimaan dapat dikelola secara maksimal.
Menurutnya, sejumlah aset pemerintah perlu ditinjau kembali pemanfaatannya. Salah satu yang menjadi perhatian ialah kantin milik pemerintah yang berpeluang disewakan, tetapi belum memiliki dasar tarif pemanfaatan.
“Jangan sampai ada aset daerah yang terbengkalai dan tidak dimanfaatkan,” ujarnya.
Selain kantin, pendataan juga menyasar gedung yang dikelola organisasi perangkat daerah (OPD) serta fasilitas pemerintah lainnya. Bapenda akan mengkaji kemungkinan pemanfaatan setiap aset dengan mempertimbangkan jenis, status, dan ketentuan yang berlaku.
Untuk mendukung proses tersebut, Bapenda Kukar telah membentuk tim lintas OPD dan mengundang perangkat daerah terkait guna mengidentifikasi aset yang berpotensi dioptimalkan. Koordinasi ini diperlukan agar data aset lebih terarah dan rencana pemanfaatannya memiliki dasar yang jelas.
Inventarisasi turut mencakup rumah dinas milik pemerintah daerah. Tauhid mengatakan status masing-masing aset perlu diperiksa secara menyeluruh sebelum pemerintah menentukan langkah penanganan maupun pemanfaatannya.
Di luar upaya menggali potensi penerimaan dari aset, Bapenda Kukar juga terus memantau realisasi pajak daerah. Hingga saat ini, penerimaan pajak disebut telah mencapai sekitar 80 persen dari target Rp270 miliar pada 2026.
Salah satu sumber penerimaan tersebut berasal dari pajak penerangan jalan yang dibayarkan melalui PT PLN. Selain itu, pajak atas usaha makan dan minum, termasuk jasa katering perusahaan, juga menjadi potensi yang terus diperhatikan.
Bapenda Kukar sebelumnya turut melakukan koordinasi dan pembahasan dengan perusahaan terkait kewajiban perpajakan. Langkah ini ditujukan untuk memastikan potensi pajak yang memiliki dasar pengenaan dapat diidentifikasi dan dipungut sesuai ketentuan.
Tauhid optimistis target penerimaan pajak daerah tahun ini dapat tercapai. Menurutnya, upaya menjaga penerimaan pajak akan berjalan beriringan dengan inventarisasi aset dan koordinasi lintas OPD untuk mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan yang tersedia.
“Pada prinsipnya, seluruh aset yang dimiliki pemerintah akan kita optimalkan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan