Bansos Untuk Korban Judi Online, HMI MPO Sulselbar Sebut Kemunduran Berfikir

Penulis: Redaksi ExpresiEditor: Admin Rabu, 19 Juni 2024
Bansos Untuk Korban Judi Online, HMI MPO Sulselbar Sebut Kemunduran Berfikir

EXPRESI.co, MAMUJU - Ketua HMI MPO Badko Sulselbar, Muhammad Ahyar, mengkritik keras keputusan pemerintah terkait rencana pemberian bantuan sosial (Bansos) terhadap korban judi online.

Diketahui, Komisi III DPR RI menyetujui pemberian bantuan sosial (bansos) bagi korban judi online untuk membantu mereka yang terdampak secara finansial.

Namun, pemerintah pusat menegaskan pemberian bansos penjudi online ditujukan kepada pihak keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Pemerintah dan DPR RI mempertontonkan kebobrokan mereka dengan menyatakan bahwa penjudi online akan menerima bansos. Jika demikian, mengapa harus ada narasi penjudi online? Semua orang tidak mampu seharusnya mendapat bantuan pemerintah," kata Ahyar saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/6/2024).

Ahyar menilai keputusan ini sebagai kemunduran cara berpikir yang serius.

"DPR RI dan pemerintah menunjukkan kebodohan luar biasa dengan keputusan ini. Mereka seharusnya memperuntukkan bansos bagi yang benar-benar membutuhkan tanpa ada embel-embel perjudian online," tegasnya.

Lebih lanjut, Ahyar menyoroti dampak dari memilih pemimpin berdasarkan besaran uang yang mereka miliki.

"Inilah bahaya memilih pemimpin berdasarkan uang. Mereka hanya akan fokus pada cara mengembalikan uang yang telah mereka keluarkan selama kampanye, bukannya memikirkan kepentingan rakyat," ujarnya.

Ahyar menegaskan bahwa kebijakan ini mencerminkan kegagalan besar dalam prioritas kebijakan sosial di Indonesia.

Menurutnya, pemerintah seharusnya fokus pada bagaimana meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat, bukan malah memberikan bantuan dengan dasar yang tidak tepat.


"Kita perlu pemimpin yang benar-benar memahami kebutuhan rakyat, bukan yang hanya berpikir untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu," pungkasnya. (*)

Bagikan