
Warga Perumahan Arwana Gunakan Hak Suara
Penulis: Administrator Expresi Minggu, 20 April 2025
Warga perumahan Arwana gunakan hak suara. Diketahui, Bupati Kukar juga salurkan hak pilih pada PSU (Pemungutan Suara Ulang) 2025 yang berlokasi di TPS 22 Jalan Arwana, Kelurahan Timbau pada Sabtu, 19/4/25. Ia datang bersama keluarganya.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

