
UMK Kutim 2026 Resmi Naik, Pemkab Siapkan Pengawasan Ketat Perusahaan yang Tak Patuh
Penulis: Administrator Expresi Rabu, 24 Desember 2025
EXPRESI.co, KUTIM � Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

