Expresi.co
Tunggu Keputusan Gubernur, Disnaker Bontang Usul UMK 2026 Naik Rp19 Ribu

Tunggu Keputusan Gubernur, Disnaker Bontang Usul UMK 2026 Naik Rp19 Ribu

Penulis: Administrator Expresi Rabu, 24 Desember 2025

EXPRESI.co, BONTANG � Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang rencana mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2026 menjadi Rp3.799.000. UMK saat ini mencapai Rp3.780.012,66. Artinya, kenaikan hanya mencapai Rp19.467.

Bagikan