Expresi.co
Transaksi Narkoba Terendus, Pria 29 Tahun di Sangkulirang Kutim Tertangkap, Polisi Sita 205 Gram Sabu

Transaksi Narkoba Terendus, Pria 29 Tahun di Sangkulirang Kutim Tertangkap, Polisi Sita 205 Gram Sabu

Redaksi Expresi.co Minggu, 12 April 2026

?EXPRESI.co, KUTIM � Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sangkulirang mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Benua Baru Ulu, Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur (Kutim), Kamis malam 9 April 2026. Seorang pria berinisial AL (29) diamankan bersama barang bukti sabu seberat 205,97 gram.

Bagikan:WhatsAppXFacebook