
Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Bebas, Prabowo Gunakan Hak Istimewa Presiden: Amnesti vs Abolisi, Apa Bedanya?
Penulis: Administrator Expresi Sabtu, 2 Agustus 2025
EXPRESI.co, JAKARTA � Dua tokoh nasional yang sempat terjerat kasus hukum, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, resmi menghirup udara bebas. Keduanya dibebaskan setelah Presiden Prabowo Subianto menggunakan hak prerogatifnya, masing-masing melalui pemberian abolisi dan amnesti.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

