Tiga Bulan Terakhir, 125 Perempuan di Bontang Jadi Janda

Penulis: Redaksi Expresi Jumat, 5 April 2024
Tiga Bulan Terakhir, 125 Perempuan di Bontang Jadi Janda

EXPRESI.co, BONTANG - Kasus perceraian di Kota Bontang terbilang tinggi. Tiga bulan terakhir, angka perceraian mencapai 125 kasus.

Kepala Pengadilan Agama (PA) Kelas II, Nor Hasanuddin, mengatakan sepanjang tahun 2024 jumlah kasus pencerain di Kota Bontang sebanyak 125 kasus.

"Tiga bulan terakhir ini, ada 125 kasus pencerain, wilayah Bontang Selatan paling banyak karena lebih luas," katanya saat ditemui usai melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah kota (Pemkot), Kamis (4/4/2024) di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota.

Dikatakan Hasanuddin, berbagai macam penyebab hingga perceraian terjadi. Ada masalah ekonomi, maupun pihak ketiga.

"Rata-rata masalahnya ekonomi, kalau sebab yang lain kurang. Untuk kasus pencerain anak usia dini, kita terima tangani 3 perkara," sebutnya.

Dia berharap, kasus pencerain dapat diatasi melalui kerjasama yang dibangun dengan pihak pemerintah maupun perusahaan besar yang ada di Bontang.

"Kita atasi kasus ini dengan cara kerja sama, contohnya dengan Pemkot, PT Badak, dan PKT, kita lakukan dalam bentuk pemotongan gaji untuk perlindungan anak dan perempuan pasca penceraian,"pungkasnya. (YUB)

Bagikan