
THM Jualan Miras Tanpa Izin, Ketua DPRD Bontang Minta Pemkot Segera Bertindak
Penulis: Administrator Expresi Sabtu, 12 Juli 2025
EXPRESI.co, BONTANG � Polemik peredaran minuman keras (miras) di Tempat Hiburan Malam (THM) kembali mencuat. Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, angkat bicara terkait maraknya penjualan miras ilegal yang dilakukan sejumlah THM tanpa payung hukum yang jelas.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

