Expresi.co
THM Hingga Toko Kelontong yang Jualan Miras Ilegal di Bontang Bakal Ditindak Pemerintan

THM Hingga Toko Kelontong yang Jualan Miras Ilegal di Bontang Bakal Ditindak Pemerintan

Penulis: Administrator Expresi Jumat, 4 Juli 2025

EXPRESI.co, BONTANG - Maraknya tempat hiburan malam (THM) di Kota Bontang yang menyediakan minuman keras (Miras) ditanggapi pemerintah. Dua tempat karaoke ternama di Kota Bontang, Happy Puppy dan Gembira diduga menjual miras dan sediakan LC, namun hanya mengantongi izin karaoke keluarga.

Bagikan