Tata Ruang PPU Dituntut Menyesuaikan Perkembangan Kawasan IKN

Penulis: Admin Senin, 28 September 2026
Tata Ruang PPU Dituntut Menyesuaikan Perkembangan Kawasan IKN

PENAJAM – Perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mendorong Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyesuaikan penataan ruang dengan perubahan kawasan di sekitarnya.

Kebutuhan penyesuaian itu menjadi salah satu perhatian dalam Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Penyelenggaraan Penataan Ruang dalam Mendukung Program Pembangunan Nasional Tahun 2024 hingga Semester I 2026 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur.

Dalam exit meeting pemeriksaan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah PPU, tim BPK menyampaikan sejumlah identifikasi awal terkait penyelenggaraan penataan ruang di daerah tersebut, Senin (28/9/2026).

Perhatian antara lain tertuju pada perkembangan dokumen tata ruang, pemutakhiran data, serta harmonisasi penataan ruang dengan perkembangan wilayah dan pembangunan IKN.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda PPU Hadi Saputro mengatakan perkembangan kawasan IKN perlu diikuti dengan penataan ruang yang konsisten.

Menurut dia, pemerintah daerah perlu memastikan program pembangunan PPU tetap mengacu pada perencanaan tata ruang.

“Setiap program dan kegiatan pembangunan daerah harus konsisten dengan perencanaan tata ruang. Hasil identifikasi ini menjadi bahan bagi kita untuk memperbaiki dan melengkapi apa yang masih diperlukan,” kata Hadi.

Ia mengatakan Pemkab PPU akan menindaklanjuti berbagai catatan awal dari BPK, terutama yang berkaitan dengan dokumen dan data penataan ruang.

Hadi juga menekankan pentingnya harmonisasi antara Pemkab PPU, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan IKN. Perubahan kawasan akibat pembangunan IKN dinilai perlu menjadi bagian dari pertimbangan dalam perencanaan ruang PPU.

“Identifikasi sementara dari pemeriksaan BPK ini menjadi bahan perbaikan bagi sistem kita. Apa yang masih kurang akan kita lihat kembali, kita lengkapi, dan kita koordinasikan secara menyeluruh,” ujarnya.

Tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Kaltim menyampaikan bahwa identifikasi tersebut masih merupakan bagian awal dari proses pemeriksaan.

Catatan mengenai dokumen, data, dan harmonisasi tata ruang akan menjadi bahan dalam tahapan pemeriksaan berikutnya.

Pemeriksaan tersebut juga mendapat dukungan dari perangkat daerah PPU. Pemerintah daerah selanjutnya akan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah untuk menindaklanjuti catatan BPK sekaligus memastikan perencanaan pembangunan tetap selaras dengan perkembangan kawasan IKN.

Bagikan