
Tanpa Perda, Kontrak Tahun Jamak Infrastruktur di Kutim Dinilai Fiktif dan Berisiko Hukum
Penulis: Administrator Expresi Sabtu, 29 November 2025
EXPRESI,co, KUTAI TIMUR - Fraksi Partai Golkar menyampaikan kekhawatiran mendalam mengenai rencana penggunaan skema Kontrak Tahun Jamak (Multi-Year Contract/MYC) untuk proyek-proyek infrastruktur besar, mengingat besarnya alokasi Belanja Modal dalam prioritas RKPD 2026.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

