Tanggapan Wali Kota Bontang atas Pandangan Fraksi pada Raperda Inisiatif Pemerintah

Penulis: Redaksi Expresi Jumat, 29 Mei 2026
Tanggapan Wali Kota Bontang atas Pandangan Fraksi pada Raperda Inisiatif Pemerintah

EXPRESI.co, BONTANG - Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni memberikan tanggapan dan jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD Kota Bontang pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Pemerintah Kota Bontang.

"Pada intinya tentu pemerintah kota nantinya akan menjalankan semuanya sesuai regulasi yang berlaku," kata Neni dalam Rapat Kerja DPRD Kota Bontang di Pendopo Rujab Wali Kota, Jumat 29 Mei 2026.

Ia menyebut, sebenarnya ada 87 lembar jawaban atas pandangan 6 fraksi di DPRD, namun secara garis besar Neni menyebut pihaknya akan menjalankan masukan yang diamanahkan fraksi-fraksi.

"Terhadap pandangan dan dukungan atas Raperda ini, kami Pemerintah Kota Bontang apa yang kami usulkan ini sesuai dengan regulasi dan Insya Allah tidak akan bertentangan dengan undang-undang di atasnya," ucap Neni.

Keenam raperda tersebut adalah, Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Raperda perubahan atas peraturan daerah Nomor 5 tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Selain itu, Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, Raperda Pemberian Insentif bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Swasta dan Pendidik Non ASN pada Sekolah Negeri, serta Raperda Rencana Tata Ruang Kota Bontang tahun 2026-2045.

Dalam rapat tersebut, Anggota DPRD Bontang Heri Keswanto, meminta agar tim pembahas Perda tersbeut kerupakan orang yang sama, sehingga pembahasan lebih fokus dan terarah.

"Karena sering terjadi, orang yang datang membahas itu berbeda dengan orang yang nanti pergi kunjungan kerja. Jadi lain yang bahas lain yang kirim," jelasnya.

Mengingat keenam Raperda ini merupakan hal yang krusial, ia berharap segera dijadwalkan untuk pembahasan. (Sal/adv)

Bagikan