Tak Ingin Karst Rusak, Komunitas Alam Kutim Suarakan Geopark ke UNESCO

Penulis: Redaksi Expresi Rabu, 28 Januari 2026
Tak Ingin Karst Rusak, Komunitas Alam Kutim Suarakan Geopark ke UNESCO

EXPRESI.co, KUTIM — Ancaman aktivitas industri di sekitar kawasan karst Sangkulirang-Mangkalihat memicu berbagai komunitas pecinta alam di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendesak percepatan pengakuan taman bumi (Geopark) oleh UNESCO. ‎ ‎Bentang karst Sangkulirang-Mangkalihat yang dikenal sebagai kawasan karst terluas di Kalimantan, dengan luas mencapai sekitar 1.867.676 hektare, hingga kini masih menunggu penetapan resmi sebagai UNESCO Global Geopark. ‎ ‎Padahal, pengusulan kawasan tersebut telah digarap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sejak beberapa tahun terakhir. ‎ ‎Pemprov Kaltim telah menyusun Rencana Induk Pengembangan Geopark, mulai dari pemenuhan syarat administratif, tahapan pengusulan, hingga rencana implementasi pengelolaan kawasan. ‎ ‎Pada Agustus 2025, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud juga telah menandatangani Deklarasi Geopark Sangkulirang-Mangkalihat sebagai bagian dari usulan resmi ke UNESCO. ‎ ‎Namun di tengah proses tersebut, kekhawatiran akan masuknya aktivitas pertambangan di sekitar kawasan karst terus menguat. Komunitas pecinta alam di Kutim menilai lambannya pengakuan internasional berpotensi membuka celah kerusakan lingkungan. ‎ ‎Penggiat wisata alam dari Amica Creative Explore, Andre, menyebut pengakuan Geopark menjadi harapan besar untuk melindungi kawasan karst dari ancaman eksploitasi. ‎ ‎“Kalau bentang karst Sangkulirang-Mangkalihat telah ditetapkan sebagai Geopark, sudah pasti keasrian wilayah tersebut akan kuat terjaga dari perusakan lingkungan,” ucapnya, saat diwawancarai di Sangatta, Selasa 27 Januari 2026. ‎ ‎Ia mengingatkan, keterlambatan penetapan dapat berdampak serius karena beberapa segmen kawasan karst sudah berdekatan dengan wilayah konsesi perusahaan tambang. ‎ ‎“Karst di wilayah Kecamatan Karangan itu, sudah sangat dekat dengan daerah konsesi pertambangan,” ungkapnya. ‎ ‎Hal senada disampaikan Ketua My Trip My Adventure Kutim, Soraya. Ia mengatakan seluruh komunitas pecinta alam di Kutim sepakat mendorong pemerintah untuk segera mengajukan sekaligus mengawal proses pengakuan Geopark secara maksimal. ‎ ‎Menurutnya, pengakuan internasional sangat penting untuk melindungi warisan alam dan budaya yang telah terbentuk ribuan tahun di kawasan tersebut. ‎ ‎“Ayo kita bersama-sama dorong penjagaan keindahan alam yang ada di karst itu dari kerusakan-kerusakan,” ujarnya. ‎ ‎Sementara itu, Ketua Mahasiswa Pencinta Alam (MAPALA) Sabana, Putri, menegaskan bahwa keindahan bentang alam karst Sangkulirang-Mangkalihat tidak boleh menjadi korban keterlambatan kebijakan. ‎ ‎“Kalau sudah diakui UNESCO, perusahaan tidak ada celah untuk melakukan eksploitasi di kawasan itu,” tegasnya. ‎ ‎Putri berharap pemerintah daerah menunjukkan keseriusan dengan terus berkoordinasi secara aktif dengan UNESCO guna mempercepat pengakuan taman bumi karst Sangkulirang-Mangkalihat.(Yuristio)

Bagikan