Sempat Lolos Dua Kali, Pengedar Narkoba di Badak Baru Akhirnya Diringkus dengan Sabu 50 Gram

Sempat Lolos Dua Kali, Pengedar Narkoba di Badak Baru Akhirnya Diringkus dengan Sabu 50 Gram

Penulis: Administrator Expresi Kamis, 25 Juli 2024

EXPRESI.co, BONTANG - Kepolisian Resor Bontang mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Desa Badak Baru, Kutai Kartanegara, pada Kamis (25/7/2024).

Bagikan