Sejumlah Puskesmas di PPU Hanya Dilayani Satu Dokter, Dinkes Hitung Kebutuhan Nakes

Penulis: Admin Minggu, 11 Oktober 2026
Sejumlah Puskesmas di PPU Hanya Dilayani Satu Dokter, Dinkes Hitung Kebutuhan Nakes

PENAJAM — Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memetakan ulang kebutuhan tenaga kesehatan, setelah menemukan kekurangan dokter di sejumlah puskesmas. Bahkan, masih ada puskesmas yang hanya mengandalkan satu dokter untuk melayani pasien.

Pemetaan tersebut dilakukan untuk menghitung kebutuhan tenaga kesehatan di dua rumah sakit dan 11 puskesmas sebelum pemerintah daerah mengusulkan penambahan pegawai.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes PPU dr Lukasiwan Eddy Saputro mengatakan, penghitungan ulang dilakukan menyusul terbitnya surat edaran terbaru dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Evaluasi mencakup kebutuhan dokter, perawat, serta tenaga kesehatan lain di RSUD Ratu Aji Putri Botung, RSUD Sepaku, dan seluruh puskesmas di PPU.

“Sekarang masih dianalisis dan dipetakan kembali. Kita memiliki dua rumah sakit, yakni RSUD Ratu Aji Putri Botung dan RSUD Sepaku. Kebutuhan tenaga kesehatan di seluruh fasilitas itu akan dihitung,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (9/10/2026).

Lukasiwan menyebut kekurangan yang paling menonjol saat ini terdapat pada dokter umum dan dokter gigi.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena jumlah tenaga medis berpengaruh terhadap kemampuan fasilitas kesehatan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut dia, kebutuhan dokter di setiap puskesmas diperkirakan berkisar tiga hingga empat orang.

Namun, angka tersebut masih perlu disesuaikan dengan hasil evaluasi kebutuhan masing-masing fasilitas.

Pemerintah belum menetapkan jumlah tambahan tenaga kesehatan yang akan diusulkan.

Hasil pemetaan nantinya menjadi dasar untuk menentukan jenis tenaga dan jumlah formasi yang dibutuhkan.

Ia mengungkapkan saat ini diprioritaskan pengusulan tenaga kesehatan melalui jalur calon pegawai negeri sipil (CPNS). Opsi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) juga akan dipertimbangkan apabila pemerintah pusat kembali membuka penerimaan.

“Prioritas pertama melalui CPNS. Jika ada pembukaan rekrutmen PPPK, tentu akan kita usulkan sesuai formasi dan ketentuan dari pemerintah pusat,” kata Lukasiwan.

Ia menegaskan, proses pemetaan masih berlangsung agar pengajuan formasi baru benar-benar sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan di PPU.

Dengan penghitungan tersebut, Dinkes berharap penambahan tenaga kesehatan nantinya dapat menjawab kekurangan di fasilitas pelayanan, terutama puskesmas yang masih memiliki keterbatasan jumlah dokter. (ADV)

Bagikan