Expresi.co
Satreskrim Polresta Mamuju Tetapkan 3 Orang Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan di THM

Satreskrim Polresta Mamuju Tetapkan 3 Orang Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan di THM

Penulis: Administrator Expresi Senin, 13 Oktober 2025

Mamuju � Penyidik Satreskrim Polresta Mamuju terus menindaklanjuti laporan polisi Nomor 338 / X / 2025 / SPKT / Polresta mamuju atas nama pelapor Aswan Al Farisi, terkait kasus pengeroyokan yang terjadi di THM Sky Bar, Jalan Andi Makkasau, Kabupaten Mamuju.

Bagikan