SAE PASTARUNG Kembangkan Kegiatan Produktif Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tenggarong

EXPRESI.co, TENGGARONG — Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong disiapkan memiliki keterampilan produktif sebagai bekal setelah kembali ke masyarakat. Melalui Sarana Asimilasi dan Edukasi Pemasyarakatan Tangga Arung (SAE PASTARUNG), mereka mendapat kesempatan belajar berbagai kegiatan, mulai dari pertanian dan perikanan hingga pengembangan usaha.
Fasilitas tersebut diresmikan pada Selasa (20/10) di kawasan Lapas Kelas IIA Tenggarong. Peresmian ditandai dengan penandatanganan plakat oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, Yan Rusmanto, kemudian dilanjutkan dengan pemotongan pita.
Yan mengatakan, SAE PASTARUNG merupakan sarana pembinaan kemandirian yang menggabungkan edukasi dengan praktik langsung. Melalui program tersebut, warga binaan diharapkan tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga pengalaman menjalankan kegiatan produktif.
“SAE PASTARUNG merupakan salah satu program pembinaan kemandirian yang dilaksanakan melalui pendekatan edukasi dan praktik langsung,” ujarnya.
Menurutnya, pembinaan dilakukan secara bertahap, mulai dari pembelajaran dan praktik keterampilan hingga pemasaran hasil kegiatan. Pola tersebut diharapkan memberi pemahaman kepada warga binaan mengenai proses produksi sekaligus pengembangan usaha.
“Program ini merupakan bagian dari pembinaan kemandirian. Kegiatannya dimulai dari pembelajaran dan praktik, kemudian diakhiri dengan pemasaran,” kata dia.
Sejumlah kegiatan dikembangkan di kawasan SAE PASTARUNG, antara lain pertanian, perkebunan, perikanan, pencucian mobil, dan produksi tempe. Kawasan tersebut juga dilengkapi Nahlok Cafe sebagai salah satu sarana kegiatan usaha.
Beragam kegiatan itu diharapkan membuka pilihan keterampilan bagi warga binaan sekaligus mendukung pengembangan kegiatan produktif dan ketahanan pangan. Namun, keberlanjutan pembinaan memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, instansi terkait, dan pelaku usaha.
“Keberhasilan pembinaan tidak dapat hanya mengandalkan pihak lapas. Oleh karena itu, kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan lembaga terkait, diperlukan untuk mendukung pembinaan kepribadian maupun kemandirian,” ungkapnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa, mengatakan SAE PASTARUNG disiapkan agar warga binaan memiliki bekal keterampilan untuk menjalani kehidupan setelah menyelesaikan masa pidana. Keahlian tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mencari pekerjaan maupun merintis usaha secara mandiri.
“SAE PASTARUNG ini kami siapkan sebagai tempat pembinaan dan pelatihan. Kami ingin warga binaan memperoleh pengetahuan dan keahlian yang bisa digunakan ketika kembali ke masyarakat, sehingga mereka mampu bersaing dan menjalani kehidupan yang layak,” ujarnya.
Untuk mendukung tujuan tersebut, Lapas membuka peluang kerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait melalui penyuluhan, pelatihan, serta dukungan sarana sesuai kebutuhan. Keterlibatan pelaku usaha juga dinilai penting, terutama dalam pengembangan keterampilan dan pemasaran produk yang dihasilkan warga binaan.
Wayan menambahkan, pelaksanaan kegiatan asimilasi tetap mengikuti standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan pemasyarakatan. Warga binaan yang mengikuti program tersebut harus memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai peraturan yang berlaku.
Selain keterampilan, penerimaan masyarakat juga menjadi faktor penting dalam proses kembali ke kehidupan sosial. Karena itu, ia berharap mantan warga binaan memperoleh kesempatan untuk beraktivitas secara produktif tanpa menghadapi stigma maupun diskriminasi.
“Dengan adanya program ini, masyarakat juga diharapkan dapat memberikan ruang bagi mantan warga binaan untuk kembali beraktivitas secara produktif tanpa stigma atau diskriminasi,” tuturnya.
Dukungan terhadap pengembangan SAE PASTARUNG turut disampaikan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak), Moh. Rifani. Kehadirannya dalam peresmian tersebut mewakili pemerintah daerah sekaligus menunjukkan keterlibatan Pemkab Kukar dalam mendukung program pembinaan warga binaan.
“Secara moral, warga binaan ini adalah warga yang kami titipkan di lapas untuk dididik agar ketika keluar nanti menjadi lebih baik. Karena itu, kami dari pemerintah daerah, khususnya Dinas Pertanian, akan tetap mendukung program SAE PASTARUNG,” kata dia.
Menurut Rifani, keterlibatan pemerintah daerah diperlukan agar program pembinaan dapat memberikan manfaat berkelanjutan. Keterampilan yang diperoleh warga binaan diharapkan tidak hanya menjadi bekal untuk menjalani kehidupan secara mandiri, tetapi juga dapat diterapkan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Ia berharap, melalui kolaborasi antara Lapas dan pemerintah daerah, pembinaan warga binaan dapat terus berkembang dan membuka kesempatan bagi mereka untuk berkontribusi secara produktif setelah menyelesaikan masa pidana. (Adv)




