Expresi.co
RTH Kota Samarinda Kurang 30 Persen, Samri Minta Pemilik Lahan Patuh Aturan

RTH Kota Samarinda Kurang 30 Persen, Samri Minta Pemilik Lahan Patuh Aturan

Penulis: Administrator Expresi Kamis, 2 Februari 2023

EXPRESI.co, Samarinda - Pembahasan Perda RTRW yang mengatur didalamnya kewajiban pemerintah menyediakan 30 persen Ruang Terbuka Hijau (RTH) dari luas wilayah mengalami kendala. Hal ini disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra seusai melakukan RDP pada Rabu (02/02/2023).

Bagikan