
Revisi RTRW Bontang Dipastikan Utamakan Kepastian Hukum dan Kelestarian Lingkungan
Redaksi Expresi.co Rabu, 17 Juni 2026
Expresi.co - Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Bontang menegaskan proses revisi RTRW dilakukan dengan mengedepankan kepastian hukum serta perlindungan terhadap kawasan lindung dan hak masyarakat. DPRD ingin memastikan tidak ada tumpang tindih pemanfaatan ruang yang berpotensi memicu persoalan di masa mendatang.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

