Expresi.co
RDP Lanjutan Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul, Satu Tersangka Ditetapkan

RDP Lanjutan Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul, Satu Tersangka Ditetapkan

Penulis: Administrator Expresi Kamis, 10 Juli 2025

EXPRESI.co, SAMARINDA � Kasus tambang ilegal yang mencemari Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) kembali memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (10/7), sebagai bentuk konsistensi dalam mengawal penyelesaian kasus yang mengusik kawasan konservasi pendidikan itu.

Bagikan