Expresi.co
PPU Susun Regulasi Manajemen Talenta ASN, Ditargetkan Diterapkan 2027

PPU Susun Regulasi Manajemen Talenta ASN, Ditargetkan Diterapkan 2027

Redaksi Expresi.co Sabtu, 26 September 2026

PENAJAM � Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, tengah menyiapkan regulasi yang menjadi dasar penerapan Manajemen Talenta aparatur sipil negara (ASN). Regulasi tersebut disiapkan melalui peraturan bupati (Perbup) dan ditargetkan dapat menjadi payung penerapan Manajemen Talenta mulai 2027.

Bagikan:WhatsAppXFacebook