
Zakat Fitrah dan Fidyah Kutim 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rincian Nominal dan Aturan Penyalurannya
Redaksi Expresi.co Selasa, 24 Februari 2026
EXPRESI.co, KUTIM � Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kutai Timur (Kutim) resmi menetapkan zakat fitrah dan fidyah yang berlaku bagi umat Muslim di Kutim.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

