
Wujudkan Kota Layak Anak, DPMPTSP Bontang Bakal Tertibkan Reklame Rokok
Redaksi Expresi.co Minggu, 22 September 2024
EXPRESI.co, BONTANG - Demi mewujudkan kota layak anak pemerintah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadau Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang bakal menertibkan reklame rokok.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

