Winardi Soroti Benturan OSS dan Tata Ruang dalam Pembahasan Legalitas THM
Redaksi Expresi.co Selasa, 19 Mei 2026

Expresi.co � Wacana legalisasi tempat hiburan malam (THM) di kawasan Berbas Pantai tidak hanya berkaitan dengan perubahan regulasi daerah, tetapi juga menyangkut sinkronisasi aturan perizinan nasional dan tata ruang wilayah. Hal itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat gabungan Komisi A, B, dan C DPRD Kota Bontang bersama organisasi perangkat daerah (OPD) serta perwakilan pelaku usaha hiburan malam, Senin (11/5/2026).
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

