Wilayah Boleh Mudik: Jabodetabek hingga Bandung Raya
Redaksi Expresi.co Sabtu, 10 April 2021

EXPRESI.co, BONTANG - Pemerintah mengecualikan beberapa wilayah yang boleh melakukan aktivitas transportasi saat larangan�mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021.�Wilayah tersebut disebut sebagai kawasan aglomerasi, seperti Jabodetabek hingga Bandung Raya. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan wilayah yang masuk pengecualian atau aglomerasi umumnya merupakan kawasan perkotaan. Atas pengecualian ini, transportasi darat dan kereta api boleh beroperasi.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

