Warga Kukar Harus Gunakan Hak Pilih PSU
Redaksi Expresi.co Selasa, 8 April 2025

warga Kukar harus lebih gunakan hak pilih saat PSU (Pemungutan Suara Ulang) pada 19 Aprik 2025 mendatang. Adapun Edi Damansyah selaku Bupati Kukad telah ajak serta warga Kecamatan Kenohan�khususnya Desa Lamin Pulut, Lamin Telihan dan Desa Teluk Bingkai untuk mengaktifkan kembali Posyandu.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

