
Warga Terganggu Debu Truk Material, Dishub Kutim Janji Tindak Tegas Pelanggar
Redaksi Expresi.co Selasa, 4 November 2025
EXPRESI.co, SANGATTA � Polusi debu akibat truk pengangkut tanah dan material tambang yang beroperasi tanpa penutup kini menjadi sorotan serius Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Dinas Perhubungan (Dishub) berencana menertibkan para pelaku usaha transportasi material agar lebih memperhatikan dampak lingkungan dan keselamatan publik.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

