
Warga Tanjung Limau Diringkus Polisi Gara-gara Sabu
Redaksi Expresi.co Sabtu, 4 Mei 2024
EXPRESI.co, BONTANG - Unit II Satresnarkoba Polres Bontang bersama anggota Sat Reskrim Polsek Bontang Utara meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

