
Warga Guntung, Bontang Diciduk Polisi Usai Beli Sabu 256 Gram
Redaksi Expresi.co Rabu, 22 Mei 2024
EXPRESI.co, BONTANG - Kepolisian Resor (Polres) Bontang menggagalkan pengedaran ratusan gram sabu. R (24) ditangkap polisi saat baru saja melakukan transaksi sabu bernilai ratusan juta rupiah.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

