Expresi.co
Warga Bontang Lestari Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara dalam Kasus Narkoba
Home/LINTAS DAERAH

Warga Bontang Lestari Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara dalam Kasus Narkoba

Redaksi Expresi.co Kamis, 15 Agustus 2024

EXPRESI.co, BONTANG - Kepolisian Resor (Polres) Bontang kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Selasa (13/8/2024), petugas berhasil meringkus seorang warga Bontang Lestari berinisial Ml (41) yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Bagikan:WhatsAppXFacebook