Wapres Dorong Percepatan Revisi UU Wakaf
Redaksi Expresi.co Jumat, 7 Mei 2021

EXPRESI.co, BONTANG - Wakil Presiden�Ma'ruf Amin�mendorong akselerasi revisi UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang�Wakaf.�UU yang sudah berusia lebih dari 15 tahun tersebut masih menjadi pedoman pengelolaan wakaf selama ini di Indonesia.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

