
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun Mendukung yang Aturan ASN Diperketat
Redaksi Expresi.co Rabu, 15 November 2023
EXPRESI.co, SAMARINDA - Melalui penerbitan Undang -undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperketat aturan menyangkut capaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

