
Wajib Tahu! Ini Besaran Zakat Fitrah, Fidyah, dan Maal Ramadan 2025 yang Harus Dibayar
Redaksi Expresi.co Senin, 3 Maret 2025
EXPRESI.co, BONTANG � Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bontang telah menetapkan besaran zakat fitrah, fidyah, dan zakat maal untuk Ramadan 2025. Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan harga beras tahun ini guna memastikan kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

