Wajib Izin Praktik, DPMPTSP Bontang Minta Fisioterapis Segera Legalisasi Layanan
Redaksi Expresi.co Kamis, 27 November 2025

Expresi, Bontang � Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh praktisi fisioterapi di kota itu.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

