
Viral di Medsos, Polisi Bontang Amankan Pelaku Pencurian Velg dan Tromol Truk
Redaksi Expresi.co Kamis, 17 Oktober 2024
EXPRESI.co, BONTANG - Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian velg dan tromol mobil truk dalam waktu singkat usai viral di media sosial. Pelaku berinisial J, warga Jalan Brigjen Katamso RT 16 Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, diringkus pada Rabu (16/10/2024) sekitar pukul 19.00 WITA.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

