Vila di Atas Laut Bontang Kuala Menjamur, Bagaimana Prosedur Perizinannya?
Redaksi Expresi.co Rabu, 25 Juni 2025

EXPRESI.co, BONTANG - Fenomena pembangunan vila di atas laut di kawasan Bontang Kuala mulai menjamur dan menarik perhatian warga serta pelaku usaha. Menanggapi hal ini, Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kota Bontang, Idrus, memberikan penjelasan mengenai prosedur perizinan yang harus dilalui oleh para pelaku usaha.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

