Expresi.co
Usai LKPD 2023 Diperiksa BPK RI, Pemkab Kutim Raih Predikat WTP
Home/UTAMA

Usai LKPD 2023 Diperiksa BPK RI, Pemkab Kutim Raih Predikat WTP

Redaksi Expresi.co Jumat, 3 Mei 2024

EXPRESI.co, SAMARINDA � Predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur kembali diraih Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Penghargaan bergengsi ini merupakan hasil evaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Kutim tahun anggaran 2023 yang menjadi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim.

Bagikan:WhatsAppXFacebook