
Usai LKPD 2023 Diperiksa BPK RI, Pemkab Kutim Raih Predikat WTP
Redaksi Expresi.co Jumat, 3 Mei 2024
EXPRESI.co, SAMARINDA � Predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur kembali diraih Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Penghargaan bergengsi ini merupakan hasil evaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Kutim tahun anggaran 2023 yang menjadi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

