UMKM Pangan di Kutim Kini Lebih Mudah Urus PIRT, Dapur Tak Wajib Terpisah
Redaksi Expresi.co Senin, 1 Desember 2025

EXPRESI.co, KUTAI TIMUR - Pelaku UMKM di bidang makanan dan minuman di Kutai Timur kini mendapat kemudahan dalam pengurusan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Pemerintah daerah menegaskan bahwa proses perizinan tidak serumit yang dibayangkan, dan dapur produksi tidak selalu harus dipisahkan dari area rumah.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

