UMK Kutim 2026 Resmi Naik, Pemkab Siapkan Pengawasan Ketat Perusahaan yang Tak Patuh
Redaksi Expresi.co Rabu, 24 Desember 2025

EXPRESI.co, KUTIM � Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

