
Truk Pengangkut Batu Bara Rusak Jalan di Desa Argo Mulyo, Diduga Ilegal
Redaksi Expresi.co Sabtu, 11 Maret 2023
EXPRESI.co, Samarinda - Panitia Khusus Investigasi Pertambangan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur mengungkap temuan mengejutkan. Saat melakukan inspeksi mendadak di Kabupaten Penajam Paser Utara, mereka menemukan sejumlah truk dengan pelat nomor polisi yang sudah mati, namun masih digunakan untuk mengangkut batu bara.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

